Senin, 08 Agustus 2016

Kebijakan Moneter dan Fiskal

A. KEBIJAKAN MONETER
Pengertian
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dimiliki pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).


Jenis
1. Kebijakan moneter ekspansif (menetary expansive policy) : kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat, biasa dilakukan saat perekonomian mengalami deflasi.
    a) Kebijakan diskonto (penurunan tingkat suku bunga).
    b) Kebijakan pasar terbuka (membeli surat berharga).
    c) Kebijakan cash ratio (menurunkan cadangan kas).
    d) Kebijakan kredit selektif (mempermudah pemberian kredit).

2. Kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive policy) : kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, biasa dilakukan saat perekonomian mengalami inflasi.
     a) Kebijakan diskonto (penigkatan tingkat suku bunga).
     b) Kebijakan pasar terbuka (penjualan surat berharga).
     c) Kebijakan cash ratio (peningkatan cadangan kas).
     d) Kebijakan kredit selektif (pengetatan pemberian kredit).


Tujuan
1. Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
2. Menjaga dan memelihara stabilitas nilai uang rupiah.
3. Memperlancar, memperluas, dan mengatur lalu lintas pembayaran.
4. Mencegah terjadinya inflasi.
5. Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran dalam perekonomian.
6. Meningkatkan kesempatan kerja.
7. Memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat.


Instrumen Lain Kebijakan Moneter
a. Himbauan moral
b. Politik sanering
c. Devaluasi.
d. Revaluasi.


B. KEBIJAKAN FISKAL
Pengertian
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan unutk memengaruhi pendapatan dan pengeluaran negara.


Fungsi
1. Fungsi alokasi : untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
2. Fungsi distribusi : agar pembagian pendapatan nasional merata untuk semua kalangan.
3. Fungsi stabilisasi : untuk terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga barang pokok relatif stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai.


Tujuan
1. Mencegah pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja.
2. Menstabilkan harga.
3. mengatur laju investasi.
4. Mendorong invesitasi sosial secar optimal.
5. Menanggulangi inflasi.
6. Meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional.


Instrumen 
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berkaitan erat dengan pajak. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak serta pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel dalam perekonomian, yaitu :
    a) Permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi.
    b) Pola alokasi sumber daya.
    c) Distribusi pendapatan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar